Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari Ibu Nekad Melakukan Judi Online Ada banyak alasan mengapa seseorang melakukan judi diantaranya karena tergiur oleh keuntungannya, hanya sekedar iseng, atau karena terdesak oleh kebutuhan hidup sehari-hari. Kasus perjudian sendiri tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat mengingat banyaknya perjudian yang terjadi di masyarakat dari mulai yang muda hingga tua, dari laki-laki hingga perempuan. Kasus perjudian sulit diputus karena ini menjadi lingkaran setan yang sulit dihilangkan.
Seperti contohnya ibu rumah tangga yang satu ini. Ibu rumah tangga yang berinisial N (42) tertangkap oleh pihak kepolisian di daerah Grogol, Jakarta karena menjadi tengkulak judi togel online. Penangkapan tersebut berdasarkan dari aduan masyarakat ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono. Terjadinya penangkapan N tersebut pada tangga 14 Mei 2023. Ujar Kapolsek Tanjung Duren (2/6/2023) peran dari N ini adalah dia menerima uang dari para pemain togel dan dia mainkan dari website yang berada di handphone nya. N ditangkap bersama teman dekatnya yakni S, namun S tidak terlibat dalam judi online tersebut karena tidak adanya bukti-bukti yang ditemukan. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro bahwa peran N yaitu mengumpulkan uang dari pemain yang nantinya uang tersebut akan di setorkan ke bandar judi. Yang dimana keuntungannya tersebut dia gunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari
N mendapatkan keuntungan 20% dari bandar tersebut dari deposit yang dia terima dari pemain. N sudah menjadi tengkulak judi online dari tiga bulan yang lalu. Dan setiap kali N menyetor uang tersebut kepada bandar dia menyetor uang ratusan ribu rupiah. Dan saat ditangkap terdapat juga barang bukti berupa catatan-catatan nomor togel, bentuk uang secara fisik serta bukti transfer bahkan terdapat bukti akses aplikasi ke judi online itu, ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro. Kini N ditahan di Mapolsek Tanjung Duren dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Baca Juga : AHY Sampaikan Pidato Politik Terkait Kondisi Petani
Kasus selanjutnya yakni Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer melaporkan CEO Persikabo yaitu Bimo Waja Soekarta serta Dirut PT LIB Ferry Paulus ke Bareskim Polri, mereka berdua dilaporkan karena dugaan rumah judi online menjadi sponsor. Akmal menuturkan bahwa laporan tersebut dilakukan setelah iklan dari rumah judi online SBOTOP ada dalam dua minggu pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024. Di dalam laporan tersebut keduanya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perjudian melalui media elektronik. dan Akmal menuturkan bahwa ada tiga liga pertandingan Liga 1 yang menunjukkan iklan rumah judi SBOTOP di jersey Persikabo Bogor ataupun di papan elektronik, dia mengatakan bahwa iklan rumah judi online tersebut ada pada pertandingan Persita vs PSIS pada hari Sabtu 8 Juli 2023; lalu pertandingan Madura United vs Persik Kediri; Minggu Juli 2023; serta laga Persikabo vs Persija, Minggu 9 Juli 2023.
Dari fakta ini yang mendrong Save Our Soccer membuat laporan ke Bareskrim yang dimana menyampaikan rasa gelisah dari masyarakat dari masinya promosi rumah judi SBOTOP. Ujar Akmal Jumat (14/7/2023). Menurut Akmal jika dibiarkan hal tersebut terjadi akan merusak moral masyarakat. Akmal berujar bahwa orang orang ataupun badan hukum yang memiliki keterlibatan serta memberikan izin atas masuknya rumah judi sebagai sponsor dari klub Liga 1 dan harus di proses secara hukum. Seta polisi pun harus memiliki tindakan tegas bahkan juga harus mengusut apakah rumah judi tersebut terlibat atau tidak dalam mengatur skor pertandingan, mengingat match fixing adalah penyakit akut di sepak bola Indonesia.
Kasus berikutnya yakni dua orang pria nekat mencuri 11 handphone dia sebuah konter HP daerah Kramat Jaya Baru, Johar Baru Jakarta Pusat. Pelaku berinisial MI (25) serta AW diduga nekat mencuri karena kecanduan judi online. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (17/7/2023) aksi pencurian tersebut gagal karena korban yang berinisial AT memergoki pelaku yang sedang mengutil 11 HP dan satu powebank dia atas kursi samping etalase toko.
Korban AT meninggalkan toko untuk pergi berbelanja yang pada saat itu toko ditutup kain spanduk. Seusai berbelanja korban sedang memergoki MI sedang mencuri, ujar Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Yanuar (19/7/2023). Disaat pelaku berusahan membawa hasil curiannya MI sedang tertangkap tangan oleh korban dan warga sekitar. Dari pengakuan pelaku, pelaku nekad mencuri karena sudah ketagihan judi online yang dimana hanphone tersebut mau dia jual lalu digunakan untuk berfoya-foya dan main judi. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pidana dia atas 5 tahun penjara.
Kasus berikutnya adalah judi sabung ayam yang terjadi di Karawang, setidaknya terdapat 15 orang yang diamankan oleh TNI merekan akan dibina serta bersih-bersih lingkungan. Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburraham menuturkan bahwa pihaknya menggerebek tempat judi sabung ayam yang ada di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang pada hari Sabtu (22/7) pengggerebekan tersebut dilakukan seusai mendapatkan informasi dari masyarakat. Sekitar ada 125 orang yang sedang asyik berjudi tetapi yang berhasil ditangkap sebanyak 15 orang, selain 15 orang prajurit Kodim 0604 Karawang juga mengamankan 25 sepeda motor, serta beberapa ekor ayam yang dipakai untuk berjudi. Namun demikian 15 orang tersebut tidak diserahkan kepada kepolisian akan tetapi pihak Kodim 0604 Karawang akan melakukan pembinaan para pejudi sabung ayam itu.
Kami menulis surat peringatan untuk mencegah hal itu terjadi lagi, dan setelah waktu yang telah ditentukan, mereka wajib melapor ke Koramil sekaligus mendapatkan pembinaan untuk menjadi mitra Babinsa untuk melaporkan masalah di lingkungan terdekatnya.ujar Letkol Kav Makhdum Habiburraham
Pihaknya memberikan kepada 1 orang tersebut untuk berubah melalu dari pembinaan serta pemberdayaan yang dilakukan tiap koramil. Akan tetapi jika dikemudian hari pejudi tertangkap menjudi lagi dia tidak segan akan melimpahkan ke kepolisian.
Perjudian ini menjadi masalah sosial karena dari perjudian orang bisa saja melakukan KDRT, pencurian, bahkan membuat onar di sekitar. Perlunya kesadaran dalam diri bahwa dengan melakukan perjudian tidak akan menambah kekayaan akan tetapi justru kesengsaraan karena mempertaruhkan suatu hal yang belum pasti, mengobarkan materi yang banyak yang dimana ujung dari perjudian adalah penyesalan serta hilangnya materi yang banyak hutang yang menumpuk bahkan keluarga . Serta pihak terkait perlu bertindak tegas salah satunya dengan menutup akses judi online yang kian hari makin meresahkan dan memakan banyak korban, tidak bisa dipungkiri perjudian masih sulit dihilangkan di masyarakat karena masih kurangnya kesadaran diri dari orang yang melakukan judi