35 Dus Berisi KIP Ditemukan Di Kabupaten Lebak, Banten

35 Dus Berisi KIP Ditemukan Di Kabupaten Lebak, Banten

 

JAKARTASUMBER.COM – Lapak pengepul rongsokan di Kecamatan Rangkasbitung yang dimiliki oleh Udin didatangi oleh pihak kepolisian setempat. Pihak terkait menyelidiki adanya kasus puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah dijual kepada Udin. Pihak kepolisian akhirnya turun tangan pasca salah satu video viral di media sosial. Di dalam video tersebut terdapat seseorang yang berkata bahwa terdapat Kartu Indonesia Pintar yang tidak dibagikan kepada penerima langsung dan terdapat ribuan kartu yang masih utuh justru malah berserakan di salah satu pengepul barang rongsokan. Di bagian komentar video terdapat banyak netizen yang menyayangkan hal tersebut. Masyarakat media sosial menyayangkan dan mempertanyakan mengapa KIP dibuang padahal pencetakan kartu tersebut membutuhkan miliaran rupiah. Komentar lain juga mengatakan bahwa mengapa KIP tidak dibagikan kepada yang berhak tetapi justru dikiloin di pengepul limbah rongsokan.

 

Iptu Andi Kurniady yang mewakili Kasat Reskrim Polres Lebak mengatakan bahwa pada malam hari pemilik lapak didatangi oleh seorang yang menggunakan pickup. Pemilik lapak membeli rongsokan KIP seharga dua ribu per kilogramnya dan berat rongsokan mencapai 400 kilogram sehingga total yang dibayarkan pemilik lapak kepada penjual KIP sebesar 800 ribu rupiah. Kini dus-dus yang berisi KIP tersebut diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diselidiki lebih lanjut. Kepolisian akan memeriksa pihak-pihak terkait baik pihak yang mengeluarkan kartu tersebut maupun pihak dinas yang terkait serta memeriksa pihak bank. 

 

Pemilik lapak yang bernama Udin (54) mengaku hanya membeli barang bekas saja yang dibelinya pada akhir Maret yang lalu. Udin tidak mengetahui dengan jelas pihak yang menjual ribuan kartu identitas tersebut. “Prosesnya kayak gitu aja. Ada yang datang lalu saya timbang, saya terima. Beratnya empat kuintal dan per kilogramnya dua ribu, saya beli semuanya Rp 800.000,” ungkap Udin. Ia mengakui awalnya ia mengira isi dus hanya berisi barang bekas saja dan ia tidak tahu bahwa dus berisi kartu identitas. Udin mengatakan bahwa sebagian dus diangkat oleh pihak kepolisian dan sebagiannya lagi diangkut oleh pihak bank. 

 

 

Respons dari Pihak Bank Negara Indonesia (BNI)

Pihak kepolisian akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu terutama karena mereka mendapatkan sejumlah kertas yang berada di dalam map dan juga ditemukan kardus yang berlogo Bank Negara Indonesia. Di kardus tersebut juga tertulis sejumlah nama sekolah yang diduga menjadi alamat penerima Kartu Indonesia Pintar. Diketahui bahwa BNI menjadi bank yang menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui adanya KIP. Faizal Arief Setiawan selaku pemimpin BNI wilayah 14 mengatakan bahwa sebelumnya terdapat 37.344 kartu yang hendak dimusnahkan dan telah tersedia berita acara pemusnahan kartu secara resmi. “Jika terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak tertentu maka BNI siap menempuh jalur hukum,” ungkap Faizal (7/4/2023). Ia juga mengatakan bahwa pemusnahan kartu dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan kegiatan pemusnahan tidak akan merugikan negara. Kegiatan pemusnahan kartu juga tidak akan mengganggu proses penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan dikirimkan ke masing-masing rekening para siswa penerima bantuan. 

 

Faizal juga mengatakan bahwa kartu debit KIP sudah tidak aktif atau sudah tidak digunakan dan dana program KIP telah dicairkan serta telah diterima oleh penerima bantuan tanpa menggunakan KIP. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pencairan dana bantuan. Selain itu Faizal menambahkan bahwa penerima bantuan dana hanya perlu menunjukkan buku tabungan dan kartu identitas. Penerima dana dapat menuju kantor cabang terdekat dan dapat dilakukan secara kolektif maupun individu. Menurut Faisal, puluhan ribu kartu yang ditemukan di Rangkasbitung tersebut akan dimusnahkan namun pada prosesnya justru terdapat oknum yang menjual kartu untuk mendapatkan keuntungan. Rencana pemusnahan dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan data. 

 

Risiko JIka Sampai Terjadinya Penyalahgunaan Data KIP

Jika data pribadi KIP tersebar maka akan memungkinkan terjadinya kasus baru yang cukup membahayakan dan merugikan para pemilik data. Kelemahan sistem dan kurangnya pengawasan dapat berkaitan dengan kasus lain seperti terjadinya penyalinan data dan informasi data KIP, terjadinya kasus pinjaman online, dan pelecehan yang dilakukan melalui nomor WhatsApp. Kasus penyalahgunaan data pribadi merupakan salah satu perbuatan tindak pidana yang juga dapat disalahgunakan untuk keperluan teror dan iklan. Mencegah segala macam ancaman bahaya karena penyebaran data pribadi penting untuk dilakukan dengan menerapkan etika agar para pemilik data tidak diintai melalui internet dan terhindar dari pemerasan online, telemarketing, dan keperluan politik. 

 

Tentang Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Pada tanggal 3 November 2014, Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla meluncurkan program perdananya yaitu program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebuah program yang diadakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah yang masih berusia 6-12 tahun dan berasal dari keluarga yang kurang mampu. Syarat lainnya adalah anak berasal dari keluarga yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan merupakan peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH). Kartu ini diberikan secara gratis tanpa biaya dan ditujukan kepada 15,5 juta keluarga yang kurang mampu di seluruh Indonesia baik yang telah terdaftar di sekolah atau madrasah maupun yang belum terdaftar. 

baca juga : Perbaikan Jalan di Cirebon, Jawa Barat akan Tuntas Sepuluh Hari Sebelum Lebaran

Program ini bertujuan agar dapat membantu masyarakat khususnya para siswa untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam hal pembelajaran dan dapat menarik kembali siswa yang sempat mengalami putus sekolah agar kembali bersekolah. Program ini juga dijalankan untuk mendukung serta mewujudkan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun serta mendukung program pendidikan menengah universal atau wajib belajar selama 12 tahun. 

 

Program ini juga diperuntukkan bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada lulusan SMA/sederajat untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. KIP Kuliah bertujuan untuk membantu para siswa yang memiliki prestasi dan memiliki tujuan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala dana. Jumlah penerima KIP Kuliah lebih banyak dari penerima program Bidikmisi yaitu lebih dari 400.000 orang dan aksesnya lebih banyak kepada Pendidikan Vokasi. Selain itu KIP Kuliah juga memiliki sistem yang telah terintegrasi dengan Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Para penerima bantuan KIP KUliah selain mendapatkan bantuan uang kuliah juga mendapatkan bantuan uang pangkal dan uang saku yang telah dipersiapkan hingga akhir masa perkuliahan. Baik KIP maupun KIP Kuliah diperuntukkan untuk memenuhi hak setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan terjamin. Dengan adanya bantuan tersebut para siswa dan mahasiswa dapat terbantu untuk semangat dalam belajar serta terbantu dari segi kebutuhan hidup.

Leave a Comment